-->

Hidup Dalam Kebenaran "1 Korintus 6:1-8"

Shalom saudara bagi saudara-saudara terkasih semua, Apakah semua dalam keadaan sehat ? Semoga kasih Tuhan selalu menyehatkan jiwa dan raga kita karena berkat disetiap hari yang diberi oleh Tuhan kepada kita. Didalam artikel ini akan tersaji mengenai renungan dari 1 Korintus 6:1-8 dengan judul Hidup Dalam Kebenaran, nah semoga renungan ini dapat menjadi berkat kita semua, nah silahkan simak renungan dibawah ini.



Hidup Dalam Kebenaran "1 Korintus 6:1-8"

Berbagai cara dilakukan oleh Tuhan dalam membentuk umat-Nya, selain melalui penderitaan dan kesulitan yang dihadapi, umat Tuhan juga dibentuk melalui interaksi-interaksi yang ada dengan semuanya. Namun sayangnya tidak semya interaksi-interaksi ini berjalan mulus, terkadang muncul perselisihan akibat interaksi-interaksi yang ada. 

Demikian juaga yang terjadi dengan Jemaat Tuhan di Korintus. Tak jarang mereka juga berselisih oleh karena sesuatu hal. Inilah sesungguhnya persoalan yang terjadi dalam jemaat Tuhan yang ada di Korintus yang diberitakan dalam nats ini. Paulus menghadapi masalah yang secara khusus mempengaruhi jemaat Korintus dari golongan orang-orang Yunani pada saat itu, dimana mereka adalah rakyat yang secara karakteristik bersifat hukum. 

Hal biasa pada saat itu bila melihat orang Yunani mahir dalam bidang hukum. Hal ini sangat wajr, karena mereka adalah orang-orang yang gemar terhadap ilmu hukum. Golongan orang Yunani inilah yang telah membawa kecenderungan untuk selalu menyelesaikan setiap perselisihan melalui proses hukum ke dalam gereja. 

Merupakan suatu ironi ketika jemaat Korintus mengaggap mereka sebagai orang-orang berhikmat, bahkan jemaat Korintus dari kelangan atas yang memiliki pengetahuan tentang hukum sangat tinggi, telah menganggap diri mereka paling berhikmat, namun mereka tidak mampu menyelesaikan perkara yang ada. 

Untuk itu Paulus menyampaikan pertanyaan retorik, "Tidak adakah orang korintus yang berhikmat diantara kamu ?" Jenis ini dikatakan Paulus untuk memalukan mereka, merupakan suatu sindirian yang menyengat terhadap lagak orang Korintus sebagai orang berhikmat. Bagi dia sebagai warga negara yang baik, orang Kristen harus mengakui hukum Negara (Rm. 13:1-7). Paulus sendiri menuntut perlindungannya (Kis. 25:16). 

Tapi minta pengadilan kafir untuk mengambil keputusan hukum atas perselisihan yang terjadi di antar orang beriman adalah suatu pernyataan tentang kegagalan Kristen. Seharusnya perselisihan itu diserahkan kepada orang-orang kudus/jemaat (Mat. 18-17). Jika orang percaya yang mengaku mengenal Allah Yang Maha Adil tidak dapat menerapkan keadilan dalam komunitas orang percaya, bagaimana mungkin keadilan dapat diharapkan pada mereka yang tidak mengenal Tuhan ?

Kegagalan orang percaya menerapkan kehidupan berkeadilan di dalam komunitas, akan meniadakan harapan dunia untuk melihat keadilan itu sendiri. Hanya orang-orang percaya yang mengenal keadilan Allah dan yang sanggup menyelesaikan perselisihan yang terjadi dalam jemaat. Umat Tuhan dipanggil untuk menjadi dewasa dan sama-sama bertumbuh dalam pergumulannya. 

Kuputusan untuk memilih kepada siapa kita menyerahkan perkara harus selaras dengan pengenalan kita akan kebenaran Tuhan. Kepada orang percaya Allah memberikan hikmat untuk mengenal kehendak-Nya dan oleh karena itu mereka sanggup menyelesaikan perselisihan dengan perspektif keadilan Allah karena sanggup menyelesaikan perselisihan dengan perspektif keadilan Allah karena orang percaya dianggap memiliki kasih dalam menyelesaikan perselisihan. Amin.

Referensi : Renungan HKBP 27 Oktober 2019

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel